back to top
29.8 C
Banda Aceh
Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Proyek Jalan Batas Aceh Timur-Kota Karang Baru Diduga Pakai Material Ilegal

Kuala Simpang – Proyek pembangunan atau penanganan long segment ruas jalan batas Aceh Timur—Kota Karang Baru, Aceh Tamiang menjadi sorotan publik.

Hal tersebut dikarenakan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp12.222.272.000 itu diduga memakai material tidak berizin alias ilegal.

“Kita patut menduga material yang digunakan pada pembangunan long segment ruas jalan batas Aceh Timur—Kota Karang Baru itu ilegal,” kata salah satu masyarakat, yang meminta namanya dirahasiakan, kepada media ini, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Seharusnya, kata dia, hal tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum atau instansi terkait setempat, sehingga tidak terkesan adanya pembiaran, serta seolah proyek tersebut tanpa masalah.

Lokasi pembangunan atau penanganan long segment ruas jalan batas Aceh Timur—Kota Karang Baru, Aceh Tamiang, Sabtu, 10 Agustus 2024. Foto: Istimewa.

“Aparat penegak hukum jangan diam saja dan terkesan melakukan pembiaran terkait dugaan itu, padahal sudah disorot publik. Kalau memang ada pelanggaran hukum, ya harus ditindak, tidak boleh dibiarkan,” ketusnya.

Media ini juga mencoba konfirmasi melalui sambungan WhatsApp kepada aparat penegak hukum soal adanya dugaan pembiaran penggunaan material ilegal tersebut. Namun, hingga berita ini tayang belum mendapat respon.

Untuk diketahui, proyek bernilai fantastis itu dikerjakan oleh pengusaha bernama TA, melalui CV Pante Radja. YP.

spot_img
spot_img

Ikut Susun Kabinet Prabowo? Gibran Rakabuming Raka: Oh Iya, Pasti

Tempias.id, Jakarta - Susunan Kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto akan diumumkan pada 20 Oktober mendatang. Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengaku ikut andil...

AHM Luncurkan Dua Motor Listrik Baru di Dunia, ICON e: dan CUV e:

Tempias.id, Jakarta — PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan dua sepeda motor listrik baru dengan nama ICON e: dan CUV e:. Kedua motor...

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ini Kegiatannya Selama di Penjara

Tempias.id, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan berencana ‘Kopi Sianida’ Jessica Wongso bebas bersyarat. Jessica bebas bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan. Pengacarhttps://www.tempias.id/tag/Jessica Wongsoa Jessica,...

Data ASN Diduga Diretas, BKN Imbau Masyarakat Perbarui Kata Sandi

Tempias.id, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara memastikan dugaan adanya kebocoran data Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak mengganggu layanan manajemen pegawati mereka. BKN mengklaim telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi...
spot_img

Terkini

POPULER

spot_img

Related Articles